Rabu, 17 September 2014

BALIGE  – Hari ini, Rabu (17/9) Festival Danau Toba 2014 dibuka. Kabupaten Tobasa selaku tuan rumah memilih TB Silalahi Center sebagai lokasi opening ceremony.
Pembukaan akan dilakukàn Wamen Parekraf, dihadiri Gubsu Gatot Pujonugroho, Wamen Pendidikan, dan Dr TB Silalahi.
Usai opening ceremony, rombongan akan bergerak menuju Lapangan Sisingamangaraja XII dengan Konvoi Becak Khas Tobasa.
“Pada hari ini, FDT juga akan diisi dengan pameran ekonomi kreatif, kegiatan paralayang di Dolok Tolong, Tari Penyambutan dan Tortor Pangurason. Kegiatan Pananfkok Ogung, martumba oleh anak-anak SD se Tobasa, dan Tari Cawan Massal serta Parade Ulos Sadum terpanjang 500 meter,” kata panitia pelaksana.
Ulos sadum sepanjang 509 meter itu akan memperoleh rekor MURI. (Mea) /
Sumut Pos

Tersangka Tetap Peroleh Fasilitas Negara



SUMUT– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, tidak dapat menghambat langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik sejumlah anggota dewan terpilih periode 2014-2019, yang berstatus sebagai tersangka. Baik itu anggota DPR RI terpilih maupun anggota DPRD terpilih di sejumlah daerah. Termasuk anggota DPRD terpilih di Provinsi Sumatera Utara maupun di sejumlah kabupaten/kota yang ada. Alasannya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu legislatif, seseorang baru dapat dikenakan sanksi sebagai anggota dewan, jika telah berkekuatan hukum tetap. Sementara jika masih berstatus tersangka, maka hak-hak sebagai anggota dewan tidak dapat dibatalkan.
“Kita tidak bisa membatalkan. Karena kan itu aturan yang ditetapkan oleh undang-undang. Pemerintah hanya berperan menjalankan undang-undang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riyadmadji di Jakarta, Senin (15/9).
Karena belum berkekuatan hukum tetap, maka anggota DPR maupun DPRD yang berstatus tersangka, menurut Dodi, berhak memeroleh fasilitas sebagaimana fasilitas yang diberikan oleh negara kepada anggota dewan pada umumnya. Baik itu gaji bulanan, tunjangan dan sejumlah fasilitas lainnya.
Dodi menegaskan, jika nantinya status hukum anggota dewan yang berstatus tersangka berkekuatan hukum tetap, maka saat itulah hak-hak yang diberikan oleh negara dicabut.
“Pemerintah baru dapat menghentikan pemberian fasilitas, jika status hukum yang bersangkutan telah berkekuatan hukum tetap. Tapi kalau belum, ya semuanya tetap diberikan sama seperti anggota dewan lainnya,” kata Dodi.(gir/bd) / Sumut Pos
MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan 10 hektar ladang ganja di Tor Sihite. Operasi pemusnahan ini dipimpin Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SIk, puluhan petugas dari semua satuan, Senin (15/9).
AKBP Mardiaz menyebutkan, operasi ini berdasarkan info dari masyarakat yang menemukan ladang ganja di Tor Sihite, lalu diberitahukan ke Polres Madina.
“Ini berdasarkan tindak lanjut dan pengembangan kasus ganja selama ini, apalagi kita sudah berhasil mengungkap bandar ganja belum lama ini. Kita juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ladang ganja itu. Setelah kita selidiki dilanjutkan dengan operasi ini, ternyata benar ada ladang ganja di atas. Sebagian dimusnahkan dan sebagian dibawa sebagai barang bukti,” ucap Mardiaz.
Kapolres berharap semua pihak peduli dan berperan aktif bersama Polres Madina dalam upaya pemberantasan narkoba terutama jenis ganja, karena itu pelanggaran hukum dan membahayakan jiwa manusia terutama konsumen dari kalangan pemuda.
Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing menambahkan, tim berangkat dari Mako Polres Madina dipimpin Kapolres sekitar pukul 5.00 WIB, tim berangkat menuju Tor Sihite melalui jalur Kec. Tambangan.
Setibanya di kaki gunung, Kapolres, Kasat Narkoba bersama anggota menaiki gunung terjal selama beberapa jam hingga tiba di lokasi ladang ganja.
“Tim berangkat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, mendaki gunung selama empat jam untuk tiba ke lokasi. Setelah kita berpencar melakukan pencarian, ditemukan ladang ganja bertumpuk-tumpuk. Ada lima titik ditemukan, jaraknya sekitar 200 meter hingga 500 meter dari titik yang satu ke yang lain. Ada sekitar 10 hektare semuanya dengan usia tanaman bervariasi. Ada yang sudah siap panen ada yang diperkirakan masih berusia sebulan dan ada yang tiga bulan. Sebagian besar dimusnahkan di TKP dan sekitar 500-an tanaman dibawa ke Mako Polres Madina,” ujar T Sihombing.
Disebutkan, selama operasi pemusnahan pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik ladang ganja tersebut. “Tersangka tidak ada, cuma dari hasil penyelidikan pemiliknya sangat jarang meyambangi ladang. Mereka datang biasanya kalau sudah memasuki usia panen,” bebernya /
Sumber :.Sumut Pos (wan/deo)
JAKARTA – Sebanyak 160 instansi daerah baik provinsi, kabupaten/kota hingga hari ini belum membuka pendaftaran CPNS online. Padahal sebagian besar rincian formasiya sudah ditetapkan pemerintah.
Di antara 160 instansi tersebut, 15 kabupaten/kota di antaranya ada di Sumatera Utara. Yakni Tebingtinggi, Tanjung Balai, Sibolga, Binjai, Gunung Sitoli, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Serdang Begadai, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Mandailing Natal, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ke-160 daerah tersebut masih menunggu pembukaan pendaftaran. “Kita menunggu kesiapan daerah saja. Yang jelas kami sudah memintakan bagi daerah yang seluruh kabupaten/kota plus provinsinya sudah ditetapkan rincian formasinya sebaiknya segera membuka pendaftaran,” ungkap Setiawan di Jakarta, Senin (15/9).
Dia mencontohkan di Provinsi Gorontalo, ada empat kab/kota yang mendapatkan formasi CPNS 2014 yaitu Pohuwato, Gorontalo Utara, Gorontalo, dan Bone Bolango. Keempat daerah tersebut sudah ditetapkan rincian formasinya. Namun di portal panselnas, statusnya masih dalam proses.
“Umumnya yang sudah lengkap ini, mereka meminta penundaan untuk mempersiapkan panitia setempat juga. Karena nanti untuk seleksi berkas ditangani instansi itu sendiri,” terangnya.
Adapun ke-160 instansi yang belum buka pendaftaran CPNS online tersebar pada 12 provinsi (Sumbar, Riau, Papua Barat, Papua, NTT, NTB, Malut, Maluku, Kepri, Jabar, Banten, Bali), 32 kota (Tual, Tomohon, Tidore Kepulauan, Ternate, Tebing Tinggi, Tanjungpinang, Tanjung Balai, Tangsel, Tangerang, Sungai Penuh, Sorong, Sibolga, Sawahlunto, Pekanbaru, Padang Panjang, Padang, Mataram, Kupang, Jayapura, Gorontalo, Dumai, Depok, Cilegon, Bukitinggi, Binjai, Bima, Batam, Banda Aceh, Ambon, Bekasi, Gunung Sitoli).
Juga di 116 kabupaten yaitu Sabu Raijua, Tulungagung, Trenggalek, Timor Tengah Selatan, Teluk Bintuni, Tasikmalaya, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tangerang, Tanah Datar, Tanah Bumbu, Tabanan, Supiori, Sumbawa Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sorong Selatan, Situbondo, Sikka, Siak, Serdang Begadai, Serang, Seram Bagian Timur, Sarmi, Rote Ndao, Rokan Hilir, Pulau Morotai, Probolinggo, Ponorogo, Pohuwato, Pesisir Selatan.
Selain itu, Penukal Abab Lematang Ilir, Pemalang, Pelalawan, Pasaman, Paniai, Pgan Komering Ilir, Ogan Ilir, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Ngada, Nagekeo, Nabire, Merauke, Maybrat, Mappi, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Mandailing Natal, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Malaka, Mahakam Ulu, Luwu Timur, Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lingga, Lanny Jaya, Lampung Utara, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Kupang, Kuantan Singingi, Klungkung, Kep Talaud, Kep Sula, Kep Sangige, Kep Aru, Keerom, Karo, Karawang, Karangasem, Kaimana.
Selanjutnya, Jombang, Jayawijaya, Jayapura, Intan Jaya, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Humbang Hasundutan, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Dianyar, Flores Timur, Ende, Dompu, Dogiyai, Deli Serdang, Dairi, Cilacap, Buton Utara, Butu Selatan, Butu, Bungo, Buleleng, Boven Dogoel, Bone Bolango, Bireuen, Bintan, Bima, Biak Numfor, Berau, Bengkulu Selatan, Bener Meriah, Belu, Bekasi, Batubara, Banggai Lait, Asmat, Alor, Agam, dan Aceh Barat.                  (esy/jpnn)
sumber :   Sumut Pos

Kadar Emas Martabe Lebih Kecil Dibandingkan Pongkor

Deposit emas di tambang emas Martabe dengan Pongkor sama-sama masuk tipe high sulfidation, yaitu tonase besar, kadarnya kecil. Namun dibandingkan Pongkor, kadar di Martabe lebih kecil. Pongkor 4 kali lipat lebih banyak.

Catatan: Dame Ambarita, Martabe & Pongkor
Sama-sama tergolong tipe high sulfidation, tambang emas Martabe di Batangtoru dan tambang emas Antam di Pongkor harus rajin-rajin mengeruk bebatuan. Maklum dari 1 ton bebatuan mengandung emas yang mereka keruk dan olah, hanya sedikit emas yang bisa diperoleh.
”Dari 1 ton bijih emas atau ore yang kami keruk, kami bisa memperoleh 8 gram emas,” kata Dedy Syamsudin, Vice President Operasional Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor.
Berbeda halnya dengan Martabe, dari 1 ton bijih emas yang mereka keruk, emas yang mereka peroleh hanya 2 gram. Artinya, Pongkor unggul 4 kali lipat.
Meski demikian, volume produksi emas Antam berasal dari Pongkor hanya ditarget 1.700 kg per tahun. Bandingkan dengan Martabe yang bisa berproduksi per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak atau sekitar 7.775 kg per tahun. Artinya, meski kadar emas di Martabe lebih kecil dibandingkan Pongkor –hanya 2 gram emas dari 1 ton raw material–, namun total produksi Martabe lebih besar. Ini terjadi karena kapasitas bijih emas yang dikeruk dan diolah Martabe per harinya lebih banyak dibandingkan Pongkor.
Katarina Siburian selaku Senior Corporate Communications Manager of Gold Mining Martabe menjelaskan, tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 8,1 juta ounce emas dan 73,8 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013.
Mengapa Pongkor tidak berproduksi besar-besaran seperti Martabe?
”Mendulang emas memang tidak gampang, dibutuhkan keahlian dan kesabaran. Dari batu digerus menjadi lumpur, kemudian diolah menjadi emas mentah,” kata Dedy Syamsudin.
Pongkor adalah tambang bawah tanah sehingga penambangan emasnya harus melalui serangkaian proses pemboran, peledakan, pengerukan, pengangkutan, dan penimbunan kembali. Dengan cara ini, penggalian agak terbatas.
Sumutpos.Co yang berkunjung ke Pongkor dibawa naik mobil menembus terowongan bawah tanah. Untuk mendapatkan emas dari 3 urat kuarsa yaitu urat Ciguha, urat Kubang Kicau, dan urat Ciurug, Antam membangun terowongan utama berdiameter 3,3 meter setinggi 3 meter.
Jika terus diikuti, terowongan ini akan tembus ke Gunung Pongkor yang jauhnya sekitar 4 kilometer, meliuk ke beberapa arah. Pintu dari portal beton adalah satu-satunya tempat keluar masuk karyawan tambang.
Dalam terowongan ini, terdapat 4 lubang besar sebagai ventilasi. Dengan ventilasi semacam ini, orang bisa tahan tinggal selama dua hari dalam terowongan tanpa harus kehabisan udara bersih,
”Jika tidak kenal lokasi, bisa tersesat di sini,” kata Nasrul, pemandu kami.
Terowongan itu sebagian ditopang dengan semen dan balok. Sebagian besar tanpa penopang, karena dinding bebatuan cukup keras. Troli-troli pengangkut bijih emas biasanya lewat dari terowongan itu.
Kamera saya tidak mampu mengambil foto yang bagus dalam kegelapan terowongan, karena mobil tidak diizinkan berhenti mengingat jadwal pengangkutan troli yang ketat. Sementara mengambil foto dari dalam mobil yang melaju, hasilnya kurang bagus.
Kabel-kabel berukuran besar dan kecil terlihat menempel di dinding. Ada kabel listrik, kabel air, kabel udara, dan sebagainya. Beberapa pekerja tambang terlihat di sisi terowongan. Namun tidak terlihat aktivitas penggalian di sepanjang terowongan yang dilalui.
”Mereka bekerja di ’lubang’ masing-masing. Jalur yang kita lalui itu adalah jalur troli,” jelas Nasrul. Di ’lubang’ itulah dilakukan peledakan dan pengerukan. Sayang, kami tidak bisa melihat pengerukan yang sedang berlangsung.
Karena menambang di bawah tanah, apalagi sambil menjaga kelestarian hutan lindung inilah, tambang emas Pongkor terbatas dalam pengerukan bijih emas. Berbeda dengan tambang Martabe yang bisa mengeruk bebatuan sesuai kapasitas yang diinginkan di permukaan, dengan peralatan berat yang banyak dan berkualitas. (bersambung) /sumber :Sumut Pos

Martabe Terbuka, Pongkor Meliuk di Bawah Hutan Lindung

SUMUT -  Membandingkan fisik dua gadis cantik, rasanya kurang etis dilakukan terang-terangan. Apalagi konon katanya kecantikan itu subjektif. Namun jika yang dibandingkan adalah karakter dua tambang emas, barangkali sah-sah saja. Apalagi jika kedua tambang itu ’mirip tapi tak sama’. Sama-sama menambang emas dan perak. Tapi yang satu terbuka, satunya lagi tertutup.
Catatan: Dame Ambarita, Martabe & Pongkor
Akhir Agustus baru lalu, Sumutpos.Co berkesempatan mengunjungi tambang emas milik PT Antam di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sering dikenal sebagai tambang emas Pongkor. Beberapa bulan sebelumnya, Sumutpos.Co telah berkunjung ke tambang emas Martabe di Batangtoru Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Menarik mencermati persamaan dan perbedaan kedua tambang emas ini.
Tambang emas Martabe milik swasta, dengan saham mayoritas dipegang G-Resources Group Ltd sebesar sembilanpuluh lima persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuhpuluh persen sahamnya dimiliki Pemkab Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemprov Sumatera Utara.
Tambang ini berada di bumi Sumatera Utara, persisnya di Batangtoru, Tapanuli Selatan. Tambang yang sudah dieksplorasi sejak tahun 1997 namun baru berproduksi tahun 2012 ini merupakan tambang terbuka. Tambang ini memproduksi emas dan perak, dengan kadar 20:80, 20 persen emas 80 persen perak.
”Tambang terbuka dicirikan dengan bentuk tambang berupa corong (kerucut terbalik) di permukaan bumi,” kata Prof Dr Ir Ridho Kresna Wattimena MT, Guru Besar ITB yang turut serta dalam kunjungan ke tambang emas Pongkor.
Dalam tambang terbuka, lapisan penutup dikupas dan diangkut ke suatu daerah pembuangan yang tidak ada endapan ekonomis di bawahnya. Tambang jenis ini kerap ditemui di tambang batubara. Namun tambang emas Martabe di Tapsel memiliki karakter tambang terbuka. Ini karena karakter emas di Tapsel bukan sistem urat, melainkan tersebar di bebatuan permukaan.
Nah, berbeda dengan Martabe, tambang emas Pongkor adalah tambang bawah tanah. ”Tambang bawah tanah di Pongkor ini jenis cut and fill. Metode ini menggunakan sistem penyangga dengan material pengisi dan juga penyanggaan secara sistematis dengan salahsatu material penyangga buatan,” jelas Ridho.
Cara ini membutuhkan biaya tinggi. Karenannya hanya endapan-endapan bijih yang bernilai tinggi saja yang ditambang dengan cara ini.
Penambangan emas Pongkor dilakukan di bawah tanah, karena lokasinya berada di areal Taman Nasional Gunung Halimun. Karena hutan lindung tidak boleh diganggu, PT Antam menyiasati dengan melakukan penambangan bawah tanah hingga kedalaman 500 sampai 700 meter di bawah permukaan bumi. Lagipula, emas di Pongkor memiliki sistem urat. Jalurnya bisa diikuti. Arah penggalian pun secara umum mengikuti arah endapan emas, meski tetap dirancang agar tidak mengganggu hutan lindung.
Tentang historis tambang, menurut Dedy Syamsudin, Vice President Operasional Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Antam (BUMN) selaku pemilik hak penambangan di Pongkor hingga tahun 2019 telah menambang di Pongkor sejak 1994.
”Indikasi adanya deposit emas di Pongkor ditemukan oleh Unit Geomin pada tahun 1981. Izin diperoleh tahun 1992, dan produksi dimulai pada tahun 1994,” kata Dedy saat menerima Sumutpos.Co dan sejumlah rekan media dari Sumatera Utara, di kantornya. Jika dihitung sejak tahun mulai produksi, artinya saat ini usia Pongkor sudah 20 tahun.
Tambang emas Pongkor memiliki tiga urat emas utama yakni Ciguha, Kubang Cicau dan Ciurug. Pada awal bulan Juni 2013, ANTAM telah memperoleh perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang emas Pongkor sampai dengan tahun 2021.
Dibandingkan Pongkor, usia Martabe lebih muda. Menurut Katarina Siburian selaku Senior Corporate Communications Manager of Gold Mining Martabe, eksplorasi telah dilakukan sejak tahun 1997, di bawah bendera perusahaan PT Danau Toba Mining. Perusahaan milik Normandy Anglo Asia Pte. Ltd itu memasuki Tanah Batak tahun 1996 dan menemukan beberapa prospek. Seperti Simarpinggan (Kapur-Gambir), Aek Pahu (Batangtoru), dan Dolok Pinapan (Banuarea, Taput) pada tahun 1996.
Menduga ada cadangan yang cukup, setahun berikutnya PT Danau Toba Mining menandatangani wilayah Kontrak Karya Generasi VI dengan luas 659.060 hektare, meliputi Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Padangsidimpuan.
Akhir tahun 1998, hasil dari kegiatan pemboran di berbagai titik, didapatkan alterasi dan mineralisasi yang menjanjikan di Bukit Purnama (Tor Sipalpal atau Pit 1 Martabe saat ini). Namun karena cadangan dianggap tidak sesuai yang mereka harapkan, perusahaan tidak melanjutkan sampai ke tahap eksploitasi.
”Tahun 2001, PT Danau Toba Mining digantikan oleh PT Horas Nauli (PT HN) untuk mengembangkan Proyek Tambang Emas Martabe. Namun hitung-hitungan PT HN juga memutuskan cadangan emas tidak sebesar yang mereka inginkan. Dua tahun berikutnya, Horas Nauli mundur, digantikan PT Newmont Horas Nauli,” kata Katarina.
Tiga tahun berikutnya, Newmont Horas Nauli juga ikut mundur dan digantikan PT Agincourt Resources (Martabe), untuk melanjutkan pengembangan Proyek Tambang Emas Martabe.
Setelah eksplorasi yang memakan waktu lama, Martabe akhirnya produksi perdana tahun 2012. Artinya jika dihitung dari tahun pertama produksi, saat ini Martabe baru masuk ke tahun ketiga. Masih seumur jagung dibandingkan usia Pongkor. (bersambung) sumber :
Sumut Pos


Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts